BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov dan Bank Riau Kepri (BRK) pada Rabu (18/10/2017), di Kantor Gubernur Riau.Â
Plt Kepala OJK Riau, Yusri menjelaskan beberapa manfaat yang diperoleh Pemprov Riau dengan dilakukannya MoU ini. Pertama, lebih kepada dorongan terhadap transparansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah.Â
“Selain itu, GCG perbankan dalam hal ini BRK juga akan lebih baik. Sejak dulu OJK juga sudah mendorong supaya ini dilakukan. Kedua, dengan sistem seperti ini akan memperbaiki tata kelola di Pemprov sendiri,” ujarnya.Â
Dia menyebut, dengan sistem seperti ini maka Pemprov Riau bersifat lebih terbuka dalam melakukan pengelolaan anggaran, akuntabilitas, dan government juga terdampak.Â
Sebelumnya, Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Riau, tentang pelaksanaan transaski non tunai di lingkungan Pemprov Riau. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilaksanakan di aula lantai III kantor Gubernur Riau, Rabu (18/10/2017).
Baca:Â BRK Teken MoU dengan Pemprov Riau Soal Transaksi Non Tunai
Hadir dalam pertemuan itu, Direktur Utama BRK Irvandi Gustari, Komisaris Utama BRK Mambang Mit, Kepala BI Riau Siti Astiyah, Plt Kepala OJK Riau Yusri, Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Riau Indrawati Nasution dan Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi.Â
Direktur BRK Irvandi Gustari mengatakan, dasar dilakukan penandatanganan MoU ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
“Soal penerimaan pajak hotel dan restoran sudah dilalukan secara non tunai. Di Riau, sudah ada sembilan kabupaten kota yang sudah melakukan kerja sama ini,” katanya. (bpc3)