BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Riau Petroleum butuh suntikan dana untuk bisa bangkit kembali. Perusahaan yang bergerak di bidang usaha perminyakan di Riau ini sudah terlalu lama nganggur. Mereka terkendala dana yang masih sedikit, sehingga tidak bisa berbuat banyak.
Dari 7 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau ada 2 BUMD dianggap tidak produktif. Yakni PT Riau Air Line (RAL) dan PT Riau Petroleum. Dalam catatan deviden di Biro Ekonomi Pemprov Riau perusahaan ini salah satu perusahaan yang tidak menyumbang deviden. Jika tidak ada solusi jelas maka tidak mustahil nasibnya akan sama dengan PT RAL.Â
“Secara pendampingan Pemprov sudah berupaya membenahi. Mulai dari unit usahanya hingga manajemennya semua itu sudah kami upayakan untuk dibenahi,” kata Asisten II Setdaprov Riau Masperi, kepada bertuahpos.com, Selasa (3/10/2017).Â
Masperi mengakui memang persoalannya kini, petinggi perusahaan itu meminta suntikan dana dalam upaya Pemprov Riau bisa kembali menyertakan sejumlah modal dasar untuk operasional. Masalahnya, untuk menyuntikkan modal baru kepada sebuah BUMD tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak mekanisme yang dilalui.Â
“Harus ada persetujuan dari dewan, harus ada Perda, dan mekanisme lain yang harus dipenuhi,” sambungnya.Â
Pemprov Riau kini masih berharap banyak dengan adanya kebijakan partisipasi interest (PI) tersemat pada PT. Riau Petroleum. Setidaknya dengan mengantongi itu, ada upaya lain yang bisa dilakukan pihak manajemen untuk lebih mudah mendapatkan suntikan modal.Â
Baca:
BUMD Riau Petroleum Dinyatakan Tidak Produktif
Gubri Sebut Belum Ada Rencana Keterlibatan Riau Petroleum di Blok Rokan
Rencana PT Riau Petroleum Ambil Alih Blok Rokan Butuh Kajian Mendalam
Sebab ini dalam rangka kepentingan bussines to business. Artinya tidak serta-merta mengharapkan suntikan modal dari pemerintah. Dengan cara seperti itu dia berharap, ada lobi kuat yang dimiliki oleh PT Riau Petroleum dalam upaya membangkitkan kembali gairah usahanya dalam mengelola sektor perminyakan di Riau.Â
PT. Riau Petroleum hadir untuk menjajal potensi pertambangan sektor perminyakan di Riau, sejak tahun 2002 lalu dengan SK pendirian berdasarkan Perda Nomor 09 di tahun itu. Sejak pertama berdiri, Pemprov Riau melakukan suntikan dana sebesar Rp 5 miliar. Sebenarnya ada dua pemegang saham. Selain Pemprov Riau sebagai pemilik saham utama ada PT. SPR yang juga BUMD Riau.Â
Perusahaan itu diamanahkan untuk melaksanakan usaha penambangan (Eksplorasi dan eksploilasi) minyak dan gas bumi. Selain itu juga melaksanakan usaha pengolah, pengangkutan dan penjualan minyak dan gas bumi serta industri petro kimia, sekaligus melaksanakan usaha pendistribusian bahan bakar minyak dan gas.
Pendirian PT. Riau Petroleum dipercepat, mengingat bahwa waktu itu CPP Blok akan berakhir masa kontrak antara Pemerintah dan PT. Chevron Pasifik Indonesia (CPI). Pemerintah Provinsi Riau melalui perusahaan daerahnya mempunyai peluang besar untuk mengambil kontrak kerjasama tersebut, menggantikan PT. CPI. Mengingat bahwa lapangan minyak CPP berada di beberapa kabupaten di Riau.Â
“Dulu perusahaan ini memang beroperasi sesuai harapan. Namun dalam perjalanannya, mengalami stagnan pada bidang tertentu. Maka itulah Pemprov berinisiatif untuk melakukan pembenahan terhadap manajemennya,” kata Masperi.Â
Selain PT. Riau Petroleum, ada BUMD lain yang secara bidang usaha sama-sama mengurus soal perminyakan. Perusahaan itu adalah PT SPR. Perusahaan ini juga punya saham di PT. Riau Petroleum. Masperi menyakini secara prinsip tidak akan berbenturan prinsip kerjanya. Meski sama-sama mengurus bisnis di bidang perminyakan. Namun ada banyak tempat yang bisa dikerjakan.Â
“Sebenarnya tidak masalah kalau mereka saling berebut pasar. Secara kompetensi di situ nanti akan terlihat siapa jagoannya. Kan boleh-boleh saja. Tak ada masalah itu,” sambungnya. Kesimpulannya, manajemen PT. Riau Petroleum harus diperbaiki. Jika tidak, maka akan ada BUMD Riau yang sia-sia kehadirannya. (bpc3)