BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Industri baru tidak akan dapat izin beroperasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS). Sebab itu berkaitan dengan analisis dampak lingkungan terhadap kondisi air sungai.Â
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau Asrizal kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Senin (27/11/2017). Masalah ini sudah diatur dalam proses perizinan industri baru, dimana masalah DAS kini perlu menjadi perhatian khusus.Â
“Ini berhubungan dengan kondisi lingkungan dan kualitas air. Kalau mereka bangun industri dekat dengan aliran sungai, sudah dipastikan limbah itu akan dibuang ke sana,” katanya.Â
Jika pun harus dilakukan pembuangan limbah ke sungai, dalam ketentuannya limbah itu harus disterilkan supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan yang berbahaya.
Hingga kini, kata Asrisal, memang masih ada beberapa perusahaan membandel, yang belum menjalankan intruksi untuk pindah dari aliran sungai. Namun dia tidak menyebut nama perusahaa itu dan masih meragukan jumlahnya. (bpc3)