BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – Gubernur Riau H Annas Maamun menegaskan bahwa Mentri Kesehatan tidak berhak untuk menyuruh Gubernur menggantikan Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Achmad, Dra Yulwiriati Moesa Apt MSi. Pasalnya ia menilai kinerja Dirut RSUD masih bagus.
“Yang sudah bagus jangan dimundurkan lagi, kalau tak bagus biar saya yang memundurkan dia (Dirut RSUD, red),” tegasnya kepada wartawan, Selasa (25/02/2014) di kantornya.Â
Lebih lanjut dikatakannya, menkes tidak ada hak untuk mengatur kewengangan gubernur. Sebab yang menandatangani SK adalah gubernur.Â
Annas menegaskan tidak akan mempertahan dirutnya kalau kinerjanya tidak bagus. Begitu juga sebalikanya, ia akan langsung memberhentikannya jika kinerjanya tidak bagus. Hal itu sesuai undang-undang bahwa Gubernur berhak menentukan siapa dirut yang akan memimpin RSUD Arifin Ahmad. (syawal)