BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Cerita kekejaman ibu tiri bukan hanya ada di lagu saja, namun kekejaman ibu tiri juga terjadi di kehidupan nyata.
Seperti yang terjadi di Kota Pekanbaru, demi bisa melunasi hutangnya kepada tukang kredit berinisial PB (21), ibu tiri berinisial M ini tega menjual anaknya.
“Korban NF ini dijual oleh ibu tirinya M untuk melunasi hutang piutang kredit sebesar Rp300 ribu kepada pelaku PB. Saat ini ibu tiri korban melarikan diri,” tutur Kapolsek Bukitraya AKP Syafnil, Senin 12 Desember 2022.
Setelah aksi memperjualbelikan anaknya yang masih berusia 13 tahun ketahuan, M langsung melarikan diri.
Aksi M ini diketahui oleh ayah kandung korban yang bernama Nofriyandi, Sabtu 10 Desember 2022 sekira pukul 16.00 Wib.
“Aksi pelaku ini diketahui oleh oleh ayah kandung korban. Karena kawan korban ini memberitahu bahwa korban akan disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Setelah mendengar informasi tersebut dari teman anaknya, Nofriyandi langsung bergegas menuju rumahnya. Dan benar saja, di dalam rumah Nofriyandi mendapatkan anaknya tengah bersama pelaku.
“Ayah korban langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke kantor polisi. Saat ini kasus masih kita kembangkan, untuk ibu tiri korban dalam pengejaran,” tutupnya.
Terhadap pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.