BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Senapelan mengamankan seorang pria berinisial HN alias Ijal (31) setelah melakukan ancaman dengan senjata tajam jenis samurai.
Kejadian tersebut dipicu karena Ijal tidak terima ketika orang tuanya dibentak oleh korban, Asmir Simamora (59), saat tengah membeli air galon.
Menurut Kapolsek Senapelan, Kompol Noak Pembina Aritonang, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan Cempaka, Kelurahan Padang Bulan.
Ijal mendapatkan informasi bahwa orang tuanya dibentak oleh korban di tempat pembelian air galon.
“Dengan percaya diri, pelaku langsung mengacungkan samurai tersebut ke arah korban sambil mengancam akan membunuhnya,” ungkap Kapolsek Noak pada Kamis 21 Maret 2024.
Saat anak korban, Rizki (26), berusaha merebut samurai tersebut, Ijal mengayunkan senjata itu ke arahnya. Beruntung, ayunan tersebut tidak mengenaik korban sehingga tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senapelan. Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Senin 18 Maret 2024.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) e KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” jelas Kapolsek Noak.