BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Setelah setebelumnya 5 calon Direktur Utama PT PER diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, 5 calon Dirut itu ternyata didominasi oleh sektor Perbankan dan Pengusaha.
Bocoran ini diberikan Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Riau, Syafrial kepada bertuahpos.com disela-sela acara pertemuan antara Pemerintah Riau dengan Komite IV DPD RI, Selasa (02/02/2016).
Mantan Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau, Peri Akri juga disebut sebut mengajukan berkas pencalonan posisi Direktur perusahaan plat merah itu. Syafrial membenarkan bahwa Peri Akri lulus dalam 22 calon dirut yang melakukan tes wawancara dan psikotes oleh tim assesment.
“Persoalan apakah dia masuk dalam 5 nama yang diajukan ke Plt Gubri, saya tidak tidak tau. Dan saya tidak bisa membocorkan itu,” katanya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Riau belum diberi kabar kapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PER dan sekaligus pemilihan dirut itu akan berlangsung. Setidaknya, perusahan daerah itu harus melakukan RUPS untuk laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu. “Kalau untuk pemilihan dirut dan komisaris harus dilakukan pada RUPS luar biasa,” ujarnya.
Dia menyakini bahwa Plt Gubri tetap akan memprioritaskan 5 nama yang mereka rekomendasikan, walau dalam wewenangnya, Plt Gubri diberi kebebasan untuk menentukan pilihan untuk jabatan Direktur Utama dan direktur PT Permodalan Ekonomi Rakyat itu.
Kalau seandainya, Andi Rachman ternyata menentukan bahwa tidak ada satupun dari 5 nama itu yang menjadi rekomendasi menjadi Dirut, maka satu-satunya cara akan dilakukan assesment ulang untuk menentukan siapa yang akan duduk di posisi itu.
Selain Syafrial, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Riau, Masperi juga menegaskan hal yang sama. Dia tidak berani memastikan bahwa 5 nama yang diprediksi sebelumnya itu. Ke 5 naman itu adalah Dr Fahrial, Ruslan Malik, Peri Akri, Syafri, dan Yurnal.
“Sejauh ini, bisa saja kalau Plt Gubri ternyata memiliki penilaian lain terhadap 5 nama itu. Jika tidak ada satupun yang menurut beluau layak, makan harus dilakukan assesment ulang,” sambungnya. (Melba)