BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – ‘Samyang babi’ ternyata enak. Itu diakui oleh beberapa konsumen yang pernah mengkonsumsi Samyang. Produk asal Negara Korea itu begitu banyak peminatnya di Indonesia, termasuk di Riau sendiri.
“Samyang itu enak, saya pernah makan,” kata Feri, seorang warga Pekanbaru yang pernah mengkonsumsi Mie Samyang, saat diwawancarai bertuhpos.com, Senin (19/6/2017).
Feri mengaku pernah mengkonsumsi Samyang hanya sekali. Ketika mie itu menjadi primadona dan kenikmatannya tengah ramai diperbincangkan.Â
Kata dia, Mie Samyang terkenal kenyal dan pedas. Sehingga membuat penggilanya semakin ketagihan. “Yang enak dari Mie Samyang itu pedasnya,” tambah Sari, yang juga pernah mengkonsumsi Mie Samyang.
Baca:Â Awas Mengandung Babi, Mie Korea Haram Dikonsumsi
Tatkala muncul dan dipasarkan di Pekanbaru, Mie Samyang banyak beredar di tengah masyarakat, tak terkecuali peminatnya. Hampir semua orang pernah mencicip mie buatan Korea itu.
“Dulu waktu awal muncul saya sering beli samyang. Saya tidak tahu kalau ternyata itu mengandung bahan babi,” tambah Sari.Â
Badan POM telah mengeluarkan hasil uji laboratorium, bahwa ternyata Mie Samyang positif mengandung bahan babi.Â
“Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea ini. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA babi,†tulis siaran pers BPOM, Minggu kemarin.Â
Tanda itu berupa tulisan ‘Mengandung Babi’, dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih. BPOM menyatakan, bahwa produk-produk itu tidak mengikuti aturan Kepala Badan POM Nomor 12 tahun 2016, yang menyebut pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus.
Baca:Â Sidak BPOM, Tidak Temukan Samyang Mengandung Minyak Babi
Importir yang mendatangkan mie-mie ini disebut tidak menginformasikan kepada BPOM saat mendaftarkan produk ini untuk mendapatkan izin edar.Â
Dan produk yang didaftarkan itu nyata mengandung babi, tetapi tidak mencantumkan tulisan ‘Mengandung Babi’ dan gambar babi dalam kemasannya.
Dengan kejadian ini, maka BPOM sudah memerintahkan importir menarik produk mie instan ini dari peredaran di seluruh Indonesia. (bpc3)