BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan sanksi tegas terhadap pemilik tiang fiber optik (FO) setelah seorang warga mengalami luka di leher akibat terjerat kabel FO yang menjuntai di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima.
Insiden tragis itu menimpa Raysha Isyhani (21), yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Prima Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa 23 Juli 2024 menegaskan bahwa Pemko telah memberikan teguran kepada pihak telekomunikasi provider terkait untuk segera merapikan kabel-kabel optik yang menjuntai tersebut.
“Kita sudah beri teguran dan surat edaran untuk pihak telekomunikasi merapikan kabel optiknya,” ujarnya.
Peristiwa tersebut membuat Pemko Pekanbaru mempertajam peninjauan terhadap kabel-kabel wifi dan FO yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Pemerintah kota melalui Diskominfo juga sudah turun ke lokasi untuk mengecek pemilik provider yang bertanggung jawab atas kabel tersebut. Diketahui kabel tersebut milik perusahaan Faz Net.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru, Raja Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengumpulkan provider-provider telekomunikasi yang memiliki aset di Kota Pekanbaru untuk memastikan bahwa semua kabel mereka dalam keadaan aman dan teratur.
“Dalam beberapa rapat bersama, kami bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sepakat untuk terus memantau dan memelihara aset-aset tersebut agar tidak mengancam keselamatan masyarakat,” tambah Raja Hendra.
Dedi Rahmat, ayah dari Raysha Isyhani, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, keterlambatan merapikan kabel FO yang menjuntai telah menyebabkan luka serius pada anaknya.
“Anak saya mengalami luka parah di leher karena terjerat kabel FO yang tidak diatur dengan baik,” kata Dedi Rahmat.