BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyerahkan persoalan lima persil untuk pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai ke pengadilan. Hal tersebut setelah berbagai upaya persuasif yang dilakukan menemui jalan buntu.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Perekonimian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Sekko) Pekanbaru, Dedi Gusriadi kepada kru bertuahpos.com. “Saat ini semuanya sudah clear dan clean. Kita sudah titip di pengadilan,†katanya, Kamis (01/09/2016).
Dedi akui Pemko sempat menghadapi kendala untuk pembebasan lima persil lahan tersebut. Penyebabnya dua persil, pemilik lahannya tidak cocok dengan Harga yang ditawarkan. Sedangkan tiga persil lainnya tidak dijumpai pemiliknya.
Oleh karena itu, Pemko akhirnya menitipkan lima persil ke pengadilan. “Berbagai upaya sudah dilakukan Termasuk pendekatan. Tetapi tidak ada titik terang. Maka solusi supaya masalah selesai, kita titipkan ke pengadilan,” kata Dedi.
baca juga: 5 Persil Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Tak Kunjung Berhasil Dibebaskan, Ini Alasannya
Dedi menyebutkan dengan begitu, jika tidak ada halangan maka pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah mulai dikerjakan. “Mau kita cepat. Perkiraan akhir Oktober atau awal November 2016 sudah bisa dikerjakan,†sebut Dedi.
Pemko Pekanbaru kebagian jatah pembangunan tol Pekanbaru – Dumai untuk membebaskan lahan sepanjang 2,8 kilometer. Pemerintah pusat masih menunggu semua lahan selesai dibebaskan oleh pemerintah daerah.
Yang mana Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak masuk dalam trase satu. “Trase satu itu bergabung Pekanbaru dan Siak. Untuk Pekanbaru sudah selesai dan Siak yang masih dalam proses pembebasan lahan juga. Inilah yang kita tunggu. Yang jelas Pekanbaru sudah clear,†katanya.
Sebagai informasi dalam Perpres 100/2014 ditunjuk PT Hutama Karya sebagai pelaksana pembuatan jalan tol trans Sumatera. Dalam Perpres tersebut Dijelaskan bahwa ada empat ruas jalan yang akan dibangun yakni Pekanbaru-Dumai, Lampung-Bakauheni, Palembang-Indralaya dan Medan-Binjai. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman terus memantau progres kabupaten dan kota terkait pembebasan Lahan tersebut.
Penulis: Riki