BERTUAHPOS.COM — Sejauh ini, pemerintah mengakui belum bisa memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi kepada petani.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan mencatat pupuk yang dibutuhkan petani secara nasional mencapai 22,57 juta ton hingga 26,18 juta ton per tahun, sebagaimana dikutip dari Bisnis.com.
Namun, anggaran negara hanya cukup untuk 8,87 juta ton hingga 9,55 juta ton senilai Rp25 triliun. Dengan demikian pemerintah hanya mampu menutup 40% pupuk dari yang dibutuhkan petani.
“Kami sadar, ini sangat jauh dari harapan,” kata Direktur Jenderal PSP Kementan Ali Jamil dalam keterangan resminya.
Ali meminta, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah aktif memantau pengajuan dan penyaluran pupuk bersubsidi pada petaninya.
Bahkan, KP3 yang berisikan unsur pejabat daerah dan penegak hukum juga harus tegas bila menemukan indikasi kecurangan dan permainan distribusi.
Selain pengawasan sistem, Kementan juga mengkaji ulang unsur hara tanah untuk mengetahui kebutuhan nutrisi tanah di sentra pertanian di Indonesia.
Upaya itu penting untuk dilakukan agar tidak terjadi pemborosan penggunaan pupuk, sehingga dapat dialihkan pada daerah lainnya. Langkah selanjutnya, kata dia, adalah melakukan substitusi pada pupuk cair dan organik agar alokasi pupuk bisa bertambah volumenya.
Selain itu, edukasi bagi petani untuk membuat pupuk organik sendiri terus dilakukan agar bisa mengurangi ketergantungan pada pupuk bersubsidi. (bpc2)