BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pelaku tabrak lari yang terjadi di Jalan Dr. Sutomo, Pekanbaru, pada Senin, 27 Mei 2024, berhasil ditangkap oleh tim gabungan di Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat, 2 Juni 2024.
Pelaku tabrak lari, PNM alias Chan (33), diketahui telah menewaskan seorang pelajar bernama Razhacki Luthi Akbar (15) dalam insiden tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan bahwa PNM memasang atribut TNI dan nomor polisi palsu BG 8055 IIP pada mobilnya untuk menakut-nakuti pihak leasing karena telah menunggak angsuran mobil selama dua bulan.
“Pelaku ini warga sipil, bukan anggota TNI. Atribut TNI yang dipasang di mobilnya hanya untuk menakuti pihak leasing,” ujar Kompol Alvin pada Rabu, 5 Juni 2024.
Menurut Kompol Alvin, pelaku sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online. Saat kejadian, pelaku sedang dalam perjalanan setelah menjemput penumpang dari daerah Sungai Duku.
“Diduga tidak hati-hati, pelaku kemudian menabrak korban saat melintas di Jalan Dr. Sutomo, hingga mengakibatkan korban kritis dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” jelasnya.
Setelah menabrak korban, PNM langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) bersama penumpangnya, meninggalkan mobil dan barang bukti lainnya.
“Melihat kondisi korban yang sudah kritis, pelaku pun langsung kabur meninggalkan TKP dan barang bukti, termasuk mobil miliknya. Begitu juga penumpang yang dibawa pelaku juga ikut kabur,” tambah Kompol Alvin.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke berbagai daerah di Riau. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 310 ayat 10 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Kompol Alvin.