BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – MUI telah membentuk tim kajian untuk membahas LGBT yang dalam keputusan MK tidak bisa dipidanakan. MUI meminta MK agar berpikir serius dalam menyikapi LGBT.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
“Kita telah membentuk tim untuk membahas persoalan LGBT ini. Kita minta MK serius menyikapi masalah ini,” ujar Muhyidin.
Dilanjutkan Muhyidin, pihaknya sangat menyayangkan langkah MK yang menolak mempidanakan LGBT dan kumpul kebo.
“Tentu keputusan itu sangat kita sayangkan. Kami melihat MK tidak melihat dari sudut agama, hanya melihat dari apa yang terlihat oleh mata saja,” tambah Muhyidin.
Sebagaimana diketahui, MK membuat keputusan kontroversial yang memutuskan menolak untuk mempidanakan LGBT dan kumpul kebo. (cr1)