“Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana yang tertutup handuk terlilit di tiang listrik,” Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, Senin 22 April 2024.
Keadaan tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa wanita yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Temuan kabel listrik yang terlilit di lehernya menambah kecurigaan akan motif kejahatan tersebut.
“Yang jelas kami masih melakukan penyelidikan apakah ini tindak pidana pembunuhan atau tidak, jadi masih belum bisa disimpulkan,” ungkap Ronald.
Kronologis penemuan mayat ini berawal dari seorang saksi bernama Erni melintas menggunakan sepeda motor dan menemukan sosok yang tertidur di jalan blok sawit Kemuning Desa Muara Mahat.
Setelah menemukan korban, Erni segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini kasusnya dalam proses lebih lanjut. Mudah-mudahan menemukan titik terang,” pungkasnya.