BERTUAHPOS.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara setelah lebaga ini dilabeli ‘Setan dan Iblis’ oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti M Adil dalam Rakor Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis 8 Desember 2022.
“Sangat tidak pantas seorang bupati melabeli orang Kemenkeu dengan sebutan seperti itu. Hal itu sangat melukai perasaan pimpinan dan puluhan ribu pegawai Kemenkeu yang senantiasa berkomitmen bekerja profesional dengan menjunjung integritas,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari melalui akun Twitternya @rahayupuspa7.
Dia kemudian menjelaskan secara rinci perhitungan alokasi TKD (Transfer ke Daerah). TKD sendiri merupakan instrumen pemerintah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah, dan antara pusat dan daerah. Puspa menuturkan, dalam Undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah) sudah diatur untuk semua daerah dilakukan dengan formula, asumsi, dan pendekatan perhitungan yang objektif.
TKD kemudian menjadi tanggung jawab pemda, untuk dikelola dalam pembangunan di daerah. Kinerja pemda dalam mengelola keuangan daerah, nantinya menentukan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
“Sampai di sini kita tahu bahwa DBH (dana bagi hasil) Minyak dan Gas Bumi hanya salah satu bagian dari dana yang ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU HKPD,” ujarnya.
Adapun pada 2023 mendatang, penurunan lifting migas berpengaruh terhadap alokasi DBH migas untuk kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun depan. Namun, lanjut dia, pemerintah pusat justru memberikan kenaikan alokasi DAU (dana alokasi umum) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Puspa menuturkan semua jenis TKD untuk kabupaten Kepulauan Meranti naik di 2023. Naiknya semua jenis TKD di kabupaten Kepulauan Meranti, menunjukkan perhatian pemerintah pusat dalam membangun daerahnya.
Puspa mengungkapkan, per 9 Desember 2022, realisasi belanja wajib 2 persen dari dana transfer umum atau DTU (DAU dan DBH) pada kabupaten Kepulauan Meranti baru mencapai 9,76%, atau masih jauh dari rata-rata realisasi nasional yaitu 33,73%.
Kemudian, terkait pelaksanaan APBD, Puspa menyebut realisasi belanja daerah kabupaten Kepulauan Meranti terhadap target belanja daerah rata-rata hanya sebesar 82,11% sejak 2016-2021. Adapun realisasi total belanja daerah terhadap anggarannya baru sebesar 62,49% per 9 Desember 2022.
Melihat beberapa data tersebut, Puspa menyampaikan, kinerja penyerapan anggaran harus didorong lantaran berdampak besar terhadap pembangunan wilayah kabupaten Kepulauan Meranti, terutama untuk menurunkan tingkat kemiskinan yang masih berada di angka 25,68%.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru itu, Bupati Kepulauan Meranti M Adil tidak puas dengan jawaban Kemenkeu terkait DBH (dana bagi hasil) yang dinilai janggal. Adil menuturkan, produksi minyak di wilayahnya naik namun DBH yang diterima justru mengalami penurunan.
Dalam pertemuan melalui Zoom sebelumnya, Adil menjelaskan pihak Kemenkeu tidak bisa menyampaikan secara rinci dan jelas. Namun setelah didesak, barulah dijelaskan bahwa perhitungan harga minyak menggunakan asumsi 100 dolar per barel.
“Sampai pada waktu itu saya bilang, ini orang keuangan ini isinya iblis atau setan,” tanya Adil kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman.
Tak hanya menyebut Kemenkeu dengan kata-kata kasar, Bupati Meranti juga mengancam akan mengangkat senjata dan bergabung dengan Malaysia.***