BERTUAHPOS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) ungkap bahwa lebih dari 50% sekolah luar biasa atau SLB di Indonesia tidak memiliki guru mata pelajar Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan menambah jumlah guru PAI di SLB agar anak-anak disabilitas mendapat layanan PAI yang layak dan memadai. Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah mengungkapkan, saat ini baru terdapat 782 guru PAI pada SLB yang terdata di SIAGA. Dari jumlah itu hanya 183 GPAI SLB yang PNS, baik yang diangkat oleh Kementerian Agama, Kemendikbudristek maupun Pemda.
“Ini berarti lebih dari 50 persen SLB yang ada tidak punya guru PAI,” katanya di Jakarta, dikutip pada Senin, 5 Desember 2022.
Dia menambahkan, data Kemendikbudristek tahun 2022 menyebutkan bahwa saat ini terdapat 2.289 SLB, dengan 24.657 guru dan 112.364 siswa, baik yang dikelola oleh SLB Negeri maupun SLB
Menurut Amrullah, Kementerian Agama mempunyai komitmen yang tinggi untuk PAI di SLB. Hal ini sesuai dengan PMA Nomor 42 Tahun 2016, yang menugaskan Direktorat PAI untuk menangani PAI di SLB, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA.
Sesuai dengan tugas di Direktorat PAI, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan mutu PAI di SLB. Terutama melalui peningkatan jumlah guru PAI pada SLB, agar anak didik kita di SLB mendapat layanan pendidikan yang memadai dan bermutu.
“Kami akan berupaya agar jumlah guru PAI di SLB ditambah sesuai dengan kebutuhan, baik melalui formasi Kementerian Agama maupun Pemerintah Daerah. Agar setiap SLB mempunyai guru PAI yang kompeten dan seuai dengan kualifikasi”, katanya.
Amrullah juga minta agar para guru PAI agar memberi perhatian yang sungguh-sungguh kepada para siswanya agar dapat belajar dengan tenang dan nyaman di sekolahnya.
“Saya berharap para guru PAI dapat menumbuhkan rasa kasih sayang sepenuh hati kepada anak didiknya sehingga mereka dapat belajar yang nyaman dan penuh kekeluargaan,” pintanya.
Kasubdit PAI SMP/SMPLB Agus Sholeh mengatakan keberadaan guru PAI di SLB mutlak diperlukan untuk menjamin anak-anak disabilitas mendapat layanan pendidikan yang adil dan setara.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar setiap SLB mempunyai guru PAI, baik PNS, P3K maupun Non PNS. Moga-moga Kementerian Agama dapat mengalokasikan pengangkatan guru-guru PAI yang diperlukan di SLB-SLB,” ungkap Agus.
Menurutnya, selain pengangkatan guru PAI PNS, Direktorat PAI dapat bekerjasama dengan Fakultas Tarbiyah yang ada di PTKIN, agar mahasiswa Tarbiyah ditugaskan mengajar di SLB. Ini seperti Program Merdeka Belajar yang dikembangkan oleh Kemendikbudristek yang menugaskan para mahasiswa mengajar di sekolah.
“Rektor PTKI dapat mengirim para mahasiswa seniornya untuk mengajar di SLB. Sehingga tidak ada SLB yang kosong karena tidak ada guru agamanya. Ini juga bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat”, tambah Kasubdit.***