BERTUAHPOS.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mengeluarkan pedoman penggunaan nitrogen cair menyusul insiden keracunan jajanan ‘Chiki Ngebul’ pada anak-anak.
BPOM RI menjelaskan melalui akun Instagram resminya bahwa Chiki Ngebul termasuk dalam golongan pangan ekstrusi, yaitu pangan olahan yang dituang atau direndam dalam nitrogen cair.
Alat ini digunakan untuk mendinginkan makanan dengan cepat untuk menghasilkan rasa dingin dan berasap.
“Pada dasarnya nitrogen cair boleh digunakan pada pangan sebagai bahan penolong sepanjang tara pangan (food grade),” tulis BPOM RI dalam postingannya.
“Namun demikian, harus digunakan dan dipersiapkan dengan sangat hati-hati oleh personil yang terkualifikasi, karena dapat berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan apabila tidak sesuai dengan prosedur pembuatan dan penyajian,” jelasnya.
Oleh sebab itu, BPOM RI menerbitkan ‘Pedoman Mitigasi Risiko Penggunaan Bahan Penolong Nitrogen Cair pada Pangan Olahan’. Ada 10 syarat yang harus dipenuhi pedagang jika ingin menggunakan nitrogen cair pada makanan, yakni:
- Menerapkan higiene dan sanitasi dalam proses produksi pangan
- Restoran atau tempat menjual pangan siap saji telah memperoleh sertifikat layak higiene sanitasi
- Menggunakan nitrogen cair yang diperuntukkan untuk pangan (food grade)
- Penjaja pangan harus sudah terlatih atau pernah mendapatkan pelatihan terkait personal safety penanganan dan penggunaan nitrogen cair dalam penyajian pangan
- Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat penanganan nitrogen cair, seperti sarung tangan khusus (cryogenic gloves), masker, sepatu tertutup, dan kacamata pelindung
- Menggunakan peralatan dan mesin khusus yang terstandar keamanannya (misalnya menggunakan sendok khusus bertangkai panjang pada proses pemindahan nitrogen cair)
- Mencantumkan peringatan bahaya nitrogen cair di tempat yang dapat dibaca secara jelas oleh konsumen, seperti pada wadah kemasan atau pada sarana penjualan
- Membatasi akses konsumen terhadap nitrogen cair, misalnya melarang konsumen meminta tambahan nitrogen cair atau memberikan wadah berisi sisa nitrogen cair pada konsumen
- Menghindari kontak langsung dengan nitrogen cair
- Memastikan nitrogen cair sudah tidak terkandung lagi dalam produk pangan dari kemasan, sebelum disajikan pada konsumen.
***