BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Firdaus, ahli waris tanah sengketa Jalan Sam Ratulangi – Sudirman menginginkan dipertemukan dengan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby.
Dia mengatakan bahwa Suhardiman Amby harus berpikir dari hati, dan jangan hanya mendengarkan dari satu pihak saja.
“Dengarkan juga aspirasi kami (ahli waeis tanah), jangan hanya mendengarkan yang dari Pemprov saja,” kata Firdaus, Jumat (9/2/2018).
Suhardiman Amby sebelumnya memang mengatakan bahwa pihak Pemprov harus menjaga aset tanah tersebut. Suhardiman juga mengatakan bahwa Pemprov segera memagar tanah tersebut jika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Untuk itu,lanjut Firdaus, pihaknya juga bersedia untuk melakukan dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Riau. Namun demikian, pihaknya tidak pernah hasil memuaskan mengenai tanah tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariatan Daerah Provinsi Riau, Ely Wardani mengatakan bahwa tanah di Jalan Sam Ratulangi – Sudirman adalah milik Pemprov, dan sudah punya kekuatan hukum tetap.Â
Pemprov Riau juga merencanakan memagar tanah tersebut untuk berjaga-jaga jika ada pihak yang mengakui tanah tersebut adalah miliknya.
“Iya, mau dipagar, agar tidak ada yang ngaku-ngaku milik dia,” pungkas Ely. (bpc2)Â