BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol  PP) Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa, saat ini kawasan Car Free Day (CFD) yang diadakan setiap minggunya telah berubah fungsi.
“Rapat hari adalah rapat lanjutan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau untuk menata kembali kawasan CFD yang telah berubah fungsi,†kata Zulfahmi kepada bertuahpos.com, Jumat (18/3/2016).
Zul, sapaan akrab Kasatpol PP tersebut menilai, jika CFD yang diharapkan menjadi kawasan yang bersih dan bebas polusi, telah beralih fungsi menjadi pusat jajanan dan keadaan tersebut sudah tidak terkendali lagi.
Maka dari itu, Satpol PP Pekanbaru akan mendata para pedagang sesuai dengan keinginan masyarakat. “Itulah yang membuat kita melakukan rapat bersama instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Satpol PP dan Sekretariatan,†jelasnyanya.
Ketika ditanya adanya program Pemko yang memajang wajah orang yang melakukan pengrusakan taman yang ada di Jalan Diponegoro saat melakukan CFD, Zulfahmi mengatakan bahwa hal tersebut masuk kedalam tugas Satpol PP selaku penegak Perda Pekanbaru.
“Hal itu masuk kedalam include tugas kita. Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk memupuk rasa terhadap lingkungan hidup. Salah satunya adalah dengan tidak merusak taman di kawasan CFD,†tutupnya.
Sebelumnya, Asisten 1 Sekretaris Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra kepada bertuahpos.com mengatakan bahwa spanduk pemasangan wajah perusak taman di CFD, akan tetap dilakukan agar masyarakat tidak merusak taman tersebut.
“Kita juga mintalah kepada masyarakat untuk membantu pemerintah, karena untuk membuat taman tersebut menggunakan uang. Kita juga menata untuk kepentingan masyarakat, jadi tolong jangan diganggulah taman itu,†katanya, Jumat (18/3/2016).
Jika mereka masih melakukan perusakan, maka Pemko akan menerapkan sanksi kepada si pelaku yang merusak taman tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai sanksi yang diterapkan, Bibra sendiri lupa sanksi apa yang diterapkan.
“Saya lupa sanksinya seperti apa, karena teknisnnya ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Tapi sanksinya itu ada,†lanjutnya.
Selain menghimbau kepada masyarakat agar tidak merusak taman, kepada penyelenggara kegiatan yang melakukan acara di CFD Diponegoro dan Gajah Mada, juga harus melakukan hal yang sama. Pemko sendiri juga akan menyiapkan personil untuk melakukan penjagaan selama di CFD.
Penulis: Iqbal