BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Walikota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi, kaget saat mendegar bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru masuk kota terburuk dalam kategori pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Innalillahiwainnailaihirajiun, kalau begitu adanya. Saya belum tau informasinya,” ujarnya kepada bertuahpos.com saat dijumpai di Pelabuhan Sungai Duku, Selasa (30/12/2014).
Dirinya mengaku bahwa kabar ini merupakan cambuk bagi Pemerintahan Kota Pekanbaru dalam sistem peleyanan keterbuaan informasi publik. Hal ini menjadi sebuah pelajaran agar kedepan keterbukaan informasi di Pemko bisa diperbaiki. “Kedepan mungkin kita akan perbaiki lagi lah sistem pelayanan keterbukaan informasi di internal kit,” tambahnya.
Menurut Ayat, ini merupakan sebuah musibah besar bagi Pemko Pekanbaru. Sebab jauh-jauh hari pihaknya sudah komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi. Salah satu bentuknya yakni transparansi dalam hal apapun, termasuk informasi yang layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnua Ketua Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Riau Mahyudin Yusdar menjelskan bahwa PPID Pemko Pekanbaru tidak berfungsi. Dengan kata lain, PPID menjadi salah satu tolak ukur standarisasi dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Nah di Pemerintah Kota Pekanbaru ini yang sangat minim, lihatlah di wabsitenya. Padahal yang 11 item turunannya itu adalah standar pelayanan informasi publik. Kalau tidak terpenuhi itu, bagaimana kita bisa menilai mereka yang terbaik,” tambah Mahyudin. (melba)