BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, memusnahkan sebanyak 827 lembar surat suara Pilkada serentak 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kuansing, Selasa 26 November 2024 pagi, dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri atas 592 lembar untuk Pilkada Riau dan 235 lembar untuk Pilkada Kuansing. Pemusnahan dilakukan karena surat suara tersebut berlebih dan rusak.
“Surat suara yang kita musnahkan ini karena berlebih dan rusak. Ini kita lakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” ujar Wawan Ardi.
Proses pemusnahan ini dilakukan secara terbuka dan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kuansing, Polres Kuansing, serta Koramil Kuantan Tengah.
Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, memastikan bahwa langkah ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Proses ini sudah sesuai, dan kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang manipulasi dalam proses pemilihan. Kita sebagai penyelenggara bersama pihak keamanan berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas,” kata Mardius.