BERTUAHPOS.COM — Pemerintah daerah diminta untuk terus memantau dan mewaspadai potensi kenaikan harga pangan di wilayah masing-masing. Terutama menjelang libur Nataru 2024/2025.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat secara daring mengatakan sejumlah komoditas utama menunjukkan kenaikan harga signifikan pada minggu kedua November. Seperti Bawang merah yang mengalami kenaikan di 306 kabupaten/kota, lalu bawang putih di 196 kabupaten/kota, dan daging ayam ras di 195 kabupaten/kota.
Sementara pada minggu ketiga November, angka tersebut meningkat menjadi 318 kabupaten/kota untuk bawang merah, 214 kabupaten/kota untuk bawang putih, minyak goreng di 206 kabupaten/kota, daging ayam ras di 194 kabupaten/kota, dan telur ayam ras di 105 kabupaten/kota.
Tito meminta agar pemda segera mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah masing-masing. “Kenaikan harga pangan pokok ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah,” ujar Tito
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, menambahkan bahwa pada minggu ketiga November 2024, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) secara nasional terus bertambah dibandingkan minggu sebelumnya. “Sebaliknya, jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan IPH justru terus berkurang,” ungkapnya.
Pudji menjelaskan, terdapat 10 provinsi dengan kenaikan IPH tertinggi, termasuk Kabupaten Buton Utara (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Lombok Tengah (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Kaur (Bengkulu), dan Kabupaten Solok (Sumatera Barat). Beberapa daerah lainnya adalah Kabupaten Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan Kabupaten Barru (Sulawesi Selatan), Kabupaten Aceh Singkil (Aceh), serta Kota Payakumbuh (Sumatera Barat).
Sementara itu, kabupaten/kota dengan penurunan IPH tertinggi meliputi Kabupaten Supiori (Papua), Kabupaten Bombana (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Sulawesi Utara), dan Kabupaten Kepulauan Meranti (Riau). Wilayah lainnya adalah Kabupaten Buru (Maluku), Kota Sawahlunto (Sumatera Barat), Kabupaten Boven Digoel (Papua Selatan), Kabupaten Bener Meriah (Aceh), Kabupaten Keerom (Papua), dan Kabupaten Lebong (Bengkulu).
Khusus di luar Pulau Jawa dan Sumatera, kenaikan IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Buton Utara dengan nilai perubahan 4,06 persen. “Komoditas yang paling berkontribusi pada kenaikan IPH di 10 wilayah tersebut adalah daging ayam ras dan bawang merah,” jelas Pudji.
Dengan demikian, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Langkah strategis dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi dampak lebih lanjut pada inflasi nasional.***