BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Para aksi demo yang tergabung dalam Himpunan Muda Indonesia Perjuangan (HMI-P) menyebutkan bahwa ada indikasi Firdaus menggelembungkan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk membeli lahan yang direncanakan untuk lokasi pembangunan komplek perkantoran Tenayan Raya.
Demikian yang dikatakan oleh Neldi Sapurta selaku Korlap aksi. “Disini ada indikasi wali kota Pekanbaru melakukan penggelembungan dana,” katanya, Rabu (24/2/2016).
( Baca: Pendemo Sebut Firdaus Tidak Punya Otak)
Selain itu, berdasarkan audit BPK menemukan belanja untuk ganti rugi lahan dan ganti rugi tanaman hanya senilai Rp 26,4 miliar, sementara wali kota mengatakan ganti rugi lahan Rp 50 miliar.
“Dugaan pelanggaran dan indikasi korupsi wali kota Pekanbaru sangat jelas terjadi dalam kasus ini,” sambungnya.
( Baca: Pembangunan Tenayan Raya Langgar Permendagri)
Dirinya juga meminta kepada Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Agung dan KPK agar mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran dan dugaan korupsi pembangunan komplek perkantor Pekanbaru.
Penulis : Iqbal