BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Bina Marga Provinsi Riau mengaku bahwa kerusakan di perempatan lampu merah SM Amin, Pasar Pagi Arengka adalah wewenang nasional. Yakni di bawah naungan Badan Perencanaan Pengawasan Jalan dan Jembatan Nasional (BP2JN).Â
Â
Artinya jalan tersebut statusnya jalan nasional. Sehingga Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Buchari melimpahkan perbaikan jalan tersebut kepada pusat.Â
Â
“Itu kan jalan nasional. Jadi penanganan jalan tersebut tergantung pada ketersediaan anggarannya lah,” katanya, Senin (26/01/2014).
Â
Pihak Dinas Bina Marga untuk saat ini mengaku belum bisa berbuat banyak. Namun sejauh ini, Syafril mengaku bahwa dirinya sudah lakukaan koordinasi dengan BP2JN.
Â
“Sekarang tergantung ketersediaan dananya. Apakah program itu dilaksanakan tahun ini, atau diperubhan. Kita ngajak pihak BP2JN untuk sama-sama,” tambahnya.
Â
Untuk sementara, hasil laporan yang diterima Dinas Bina Marga, bahwa pihak BP2JN akan menindaklanjuti proses perbaikan jalan tersebut. Namun Syafril belum bisa memastikan kapan waktu.
Â
“Tenang sajalah. BP2JN bilang mereka akan tangani itu. Tapi, soal kepastiannya kapan kita belum dapat informasi,” tambahnya.
Â
Dari hasil pantauan bertuahpos.com di lokasi, sering terjadi kemacetan panjang kendaraan di area ini. Sejumlah ruas jalan memang terlihat berlobang dengan jarak beberapa meter. Kondisi ini justru membuat pengendara saling jengkel saat lampu hijau traffic light menyala.
Â
“Panjang, Bang. Mana waktu lampu hijaunya sedikit. Ditambah lagi antrian kendaraan yang panjang. Kadang-kadang sesak di sini. Orang semua ngejar lampu hijau. Tapi pengendara di depan tak bisa laju, karena jalan rusak,” kata Rico, seorang pengendara sepeda motor. (melba)
Â