BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asosiasi perusahaan jasa angkutan dan industri diminta tidak memuat truk dengan muatan berlebih dari beban jalan, karena akan berdampak terhadap kondisi jalan lintas.
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, Pemprov Riau dalam hal ini harus melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, karena truk memuat bahan industri harus mematuhi aturan itu.
“Seperti jembatan timbang itu kini sudah menjadi wewenang pusat. Kami terus mengimbau kepada asosiasi dan industri untuk patuh pada aturan itu. Misalnya pada jalan yang sudah ditentukan muatannya,” katanya, Senin (24/04/2017).
Dia mengatakan, disamping memberikan himbauan kepada asosiasi perusahaan jasa angkutan dan industi, Pemprov Riau juga mengaharapkan langkah strategis dari Kementerian Perhubungan dengan dilakukannya pemindahan kewenangan itu.
“Termasuk juga para pemegang merek saat melakukan penjualan kendaraan betul-betul menawarkan kepada pembeli sesuai dengan kapasitas muatan kendaraan itu,” tambahnya.
Dengan melintasnya kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas muatan akan semakin membuat kondisi jalan, baik provinsi atau kabupaten, rusak. Hal seperti ini, kata Andi Rachman diyakini akan menambah beban pemerintah untuk melakukan perbaikan badan jalan. (Bpc3)