BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memastikan semua kelengkapan persyaratan dalam proses kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV sudah dipenuhi. Saat ini hanya tinggal dilakukan penandatanganan Mou antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pihak DPRD Riau.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun mengatakan, semua proses dan kelengkapan syarat tersebut sengaja diselesaikan mengingat tidak ada bantahan saat usulan melanjutkan penbangunan jembatan itu diusulkan.
“Sejauh ini tidak ada pihak yang keberatan. Proses pembangunannya harus dilakukan pada tahun ini. Nanti setelah di MoU proses pembangunan sudah bisa dilangsungkan,” ujarnya, Rabu (31/08/2016).
Hasil progres dari tim peneliti independen yang diturunkan menyatakan meski pembangunan infrastruktur ini sempat mangkrak beberapa tahun, kualitas bangunan belum ada penyusutan dan masih layak untuk dilanjutkan. Termasuk beberapa materil besi dan bahan yang sudah tersedia disekitar bangunan itu.
“Semua alat itu masih layak untuk dipergunakan. Dipastikan tidak ada penambahan anggaran untuk bahan karena bahan yang tersedia dan hasil kontruksi bangunan dianggap masih layak untuk dilanjutkan proses pembangunannya,” kata Syaril Tamun.
pihaknya telah mengajukan sebesar Rp22 miliar untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV, yang saat ini masih terbengkalai. Sejumlah dana itu sudah dimasukkan dalam alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan atau APBD-P. “Kalau sudah diketok palu dan setujui tahun ini pembangunan jembatan itu akan dikerjakan,” katanya.
Syafril Tamun menyebutkan, butuh dana sebesar Rp121 miliar dana yang harus dikeluarkan untuk melakukan proses pembangunan jembatan itu sampai selesai. Sejumlah anggaran yang diajukan dalam APBD-P nanti hanya anggaran sementara, supaya proyek multiyers ini bisa dilanjutkan kembali.
Sisanya akan diajukan dalam penganggaran tahun 2017 dan 2018. Pemerintah menargetkan, tahun 2018 jembatan Siak IV sudah beroperasi untuk publik.
Pembangunan jembatan Siak IV harus dihentikan karena beberapa kendala. Dimasa pemerintahan Annas Maamun, yang menjabat sebagai Gubernur Riau, pemerintah tidak mengucurkan sejumlah anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan itu. Termasuk setahun masa pemerintahan Andi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif pada tahun 2015 lalu.
Sementara di tahun 2016, anggaran untuk melanjutkan kembali pembangunan jembatan Siak IV juga tidak dilakukan mengingat adanya dilakukan rasionalisasi anggaran oleh pemerintah. Namun karena khawatir akan terbengkalai dalam waktu yang lama, pemerintah kembali mengambil keputusan untuk melanjutkan pembangunan jembatan Siak IV dengan memasukkan anggaran dalam pos APBD-P.
Penulis: Melba