BERTUAHPOSCOM, PEKANBARU – Kepala Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Mambang A menyatakan siap menerapkan aturan kementerian perhubungan yang melarang penumpang merokok dalam angkutan umum.
“Saya rasa peraturan itu untuk kepentingan orang banyak. Kami siap mendukung, jika itu diberlakukan,” ujar Bambang di ruangannya, Senin (22/12/2014).
Dirinya menilai peraturan melarang merokok di angkutan umum merupakan suatu inovasi kebijakan yang bagus untuk menjaga kenyamanan penumpang. Apalagi angkutan umum merupakan salah satu fasilitas publik yang memang di sediakan untuk kenyamanan masyarakat.
“Selama ini fasilitas publik seperti angkutan umum tentunya akan tetap jadi sarana transportasi masyarakat. Dilarang merokok dalam angkutan umum kebijakan yang baik menurut saya,” tambahnya
Dilarang merokok dalam angkutan umum merupakan kebijakan yang mendukung upaya kesehatan bagi masyarakat.
“Karena ada banyak anak-anak dan ibu hamil yang juga ikut menggunakan fasilitas transportasi umum. Kami secara lembaga mendukung sekali kebijakan itu,” katanya. (melba)