BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Masyarakat kini mengeluhkan naiknya tagihan pembayaran listrik sejak bulan Januari 2017, yang dianggap mendadak
Saat dikonfirmasi kepada Humas PT.PLN Kota Pekanbaru, I Komang Sudarsana menjelaskan, secara umum tarif listrik ini ditentukan oleh pemerintah, dikarenakan hal ini menyangkut masyarakat.
“Tarif listrik secara umum ditentukan oleh pemerintah,” ungkapnya bertuahpos.com, Senin (25/9/2017), saat dimintai keterangan mengenai tarif listrik.
Baca: Listrik Padam, PLN Pekanbaru Minta Maaf
Komang juga mengatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik, namun untuk beberapa golongan, subsidi dikurangi oleh pemerintah.
“Tidak ada kenaikan tarif listrik, namun untuk beberapa golongan, subsidi dikurangi oleh pemerintah”, tambahnya.
Pengurangan subsidi telah terjadi secara bertahap dari Januari hingga Juni 2017.
“Pengurangan subsidi listrik telah dilakukan sejak januari hingga juni lalu, pengurangan ini dilakukan secara bertahap sehingga terkesan biaya listrik yang dibayar semakin lama semakin banyak,” jelas Komang lagi. (mg5)