BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang [PUPR] Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto membenarkan bahwa tidak hanya proyek bangunan 2 flyover dan Jembatan Siak IV yang penyelesaiannya tidak sesuai target, 2 proyek lain diantaranya bangunan Polda dan Kejati Riau juga molor hingga 2019.
Masalah ini, kata dia, lantaran ada beberapa kendala teknis sehingga menghambat penyelesaian agar tepat waktu. Terhadap pihak rekanan, Dadang menyebut, Pemprov Riau memberi kesempatan kepada untuk menyelesaikan seluruh proyek itu selama 50 hari masa kerja, terhitung 1 Januari 2019.
“Jadi bukan di perpanjang masa kerjanya. Kontrak tetap habis per 31 Desember 2018, tapi diberi kesempatan selama 50 hari kerja untuk penyelesaian hingga tahap finishing,” ungkap Dadang saat konferensi pers di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, 31 Desember 2018.
Baca:Â Kadis PUPR Sebut Penyelesaian Fly Over Pasar Arengka Terbentur Masalah Internal Perusahaan
Dia menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan dengan pihak rekanan, kata Dadang, mereka komit untuk menyelesaikan seluruh proyek tersebut di bawah masa kerja 50 hari. Dengan demikian, perkiraan seluruh proyek ini akan diselesaikan sebelum akhir Januari 2019.
“Jadi memang benar tidak hanya flyover dan Jembatan Siak IV, gedung Polda dan Kejati Riau juga tidak selesai sesuai target jadi harus diberi kesempatan tambahan waktu kerja,” sambungnya.
Untuk diketahui, total anggaran untuk membangun kedua flyover di Pekanbaru menghabiskan lebih dari Rp238 miliar. Dengan rincian flyover di Simpang SKA mengeluarkan dana sebesar Rp159 miliar, sedangkan untuk pembangunan flyover di Pasar Pagi Arengka menghabiskan dana sebesar Rp78 miliar lebih. Sedangkan untuk pembangunan gedung Polda dan Kejati Pemprov Riau telah mengucurkan dana melalui APBD 2018 sebesar Rp266 miliar lebih. [bpc3]