BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah sepekan Agustus berjalan. Panitia Seleksi (Pansel) untuk rotasi pejabat teras atas setingkat eselon II belum juga terbentuk. Gubernur Riau, Syamsuar juga masih merahasiakan itu. Dia bilang tunggu, semuanya sedang diproses.
Dalam aturan Kemendagri, gubernur terpilih boleh melakukan rotasi jabatan untuk anak buahnya setelah enam bulan dia menjabat. Dalam jangka waktu ini, Syamsuar boleh merombak jabatan struktural tanpa harus meminta izin ke pusat. Tapi jika lewat dari batas waktu itu, maka setiap kegitan rotasi jabatan harus mendapat restu dari Kemendagri.
“Ya, kalau Pak Gub sebut tunggu, kita tunggu saja lah,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Rabu, 7 Agustus 2019 di Pekanbaru. Dia enggan membeberkan panjang lebar soal ini, sebab persoalan mutasi jabatan sepenuhnya menjadi wewenang “bos”-nya.
“Kalau Pak Gub bilang mulai, baru kita mulai, berarti sudah ada kan, tinggal menunggu saja. Beliau yang tahu, karena beliau yang memutuskan. Saya ini tugasnya menyelaraskan. Apa yang harus saya siapkan dari sisi dukungan birokratiknya,” sebut Hijazi.
Sedikit bocoran, kemungkinan siapa saja yang akan mengisi Tim Pansel, kata Hijazi, jika berkaca dari pengalaman sebelumnya, orang-orang di dalam tim penyeleksi ini bisa saja dari pejabat di kementerian dengan latar belakang sejurus.
Baca :Â Penggantian Eselon II Pemprov Riau Disarankan Tunggu Pelantikan Syamsuar
Di masa Gubernur Riau zaman Andi Rachman, begitu. Selain orang dalam di kementerian terkait, penyeleksi ini juga melibatkan pihak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ada pula dari Bappenas ikut jadi Pansel, kaum akademisi, dan pihak-pihak lain. Intinya bagaimana Tim Pansel itu se-independen mungkin.
Menurut Hijazi, Gubernur perlu penyesuaian dengan anak buahnya agar punya satu misi untuk mewujudkan program pemerintah yang sudah disusun. Soal mutasi pejabat itu biasa, dan sepenuhnya menjadi penilaian pimpinan, dan setiap jajaran bawahan yang aktif dalam strukturan juga harus siap untuk dipindah-tugaskan.
“Sayapun harus di nilai dan saya sudah meyakini siap dinilai supaya betul-betul kita itu bekerja pada azas-azas kepatutan. Kompetensi pejabat ini kan ada yang berkembang kemampuannya, ada juga yang menurun. Walaupun sebelum dia sudah dinyatakan lolos pada assesment sebelumnya,” katanya. (bpc3)