BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dari beberapa pekerja parkir liar yang dihubungi bertuahpos, sebagian besar mereka menolak untuk dibuka identitasnya. Namun ada salah seorang sumber bertuapos yang bekerja sebagai tukang parkir bersedia memberikan pengakuan terkait berapa setoran dari hasil pungutan parkirnya permalam, asal identitasnya disamarkan
Â
Pungutan uang parkiran yang harus disetor ke Pemerintah Daerah sebesar Rp. 70 ribu permalam. Sebenarnya masih bisa nego sama yang diatas, tapi kadang yang tukang pungutnya tidak bisa diajak bekerjasama.Â
Â
“Apalagi misalnya kalau kondisi cuaca lagi tidak baik, kalau pengunjung sepi dan cari Rp 20 ribu saja susah. Â Barusan orang suruhannya nelpon, dia ngotot malam ini setoran harus penuh habis itu jam 10 dia sudah minta. Saya bilang kalau Rp. 15 ribu ada sekarang. Itupun uang pribadi saya.,” ujarnya
Â
Selanjutnya baca di e-magazine bertuahpos.
Â