BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pekan ini masyarakat di Pekanbaru, Provinsi Riau dihebohkan dengan kabar habisnya masa berlaku McDonald yang baru buka 2015. Lantas kabar ini meluas meresahkan umat Muslim.
Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru menghimbau umat Muslim tidak makan di sana. Jika tidak ada jaminan kehalalan produk oleh pihak McDonald tersebut.
Mengenai masalah ini, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Riau, Dr Sofia Anita MSc angkat bicara. Kepada kru bertuahpos.com, Sofia menjelaskan sertifikasi halal McDonald di Pekanbaru memang dikeluarkan LPPOM MUI Riau. “Kita sudah dapat informasi dari LPPOM MUI pusat, memang McDonald di Pekanbaru saat ini masih dalam proses perpanjangan sertifikasi halal,” katanya di ruang kerja, Selasa (12/01/2015).
Surat yang diterbitkan 14 Desember 2015 tersebut berisi pemberitahuan bahwa MUI dengan nomor KPP0075/SH/LPPOM MUI/XII/2015. Yang menanda tangani surat keterangan itu adalah Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, yang menyatakan bahwa saat ini MC Donald’S sedang dalam proses perpanjangan sertifikat halal (nomor 00160000630499). Berlaku sampai dengan 23 Desember 2015. Surat keterangan itu hanya berlaku selama 3 bulan sejak tanggal diterbitkan, dan bukan merupakan sertifikat halal. “Dengan adanya surat pemberitahuan ini pihak McDonald tetap boleh beroperasi berjualan. Karena memang sertifikasi halal itu bisa satu bulan sampai tiga bulan. Jadi tidak benar kalau harus tutup, kecuali selepas tiga bulan tidak diurus sertifikasi halalnya baru kita sidak,” jelas Sofia.
Tentang tidak dilibatkan LPPOM MUI Riau, kata Sofia hal itu sudah sesuai prosedur. “Jadi kita ada 33 lembaga sertifikasi halal, termasuk yang dikeluarkan pusat itu berlaku untuk seluruh Indonesia bahkam luar negeri. Termasuk kita LPPOM MUI Riau, kalau sudah ada rekomendasi tidak perlu urus ke pusat, karena sertifikasinya sudah berlaku seluruh Indonesia, bisa dibawa ekspor juga,” katanya.
Tambah Sofia, biasanya McDonald mau pun franchise besar lainnya bahan-bahan yang dipakai itu disediakan dari cabang induk. “Berbeda dengan yang di lokal, kalau franchise besar seperti KFC atau McDonald itu bahan bakunya sudah ada SOPnya, diurus sama cabang pusat. Kecuali kalau bahan seperti daging ayam atau sapi diambil dari lokal Riau itu harus ada rekomendasi dari kita. Kecuali sayuran karena masuk kategori non kritis,” jelas Sofia.
Tentang himbauan Muslim untuk tidak makan di McDonald, menurut Sofia itu kembali ke konsumen. “Masyarakat sekarang sudah cerdas, kita tidak bisa juga melarang. Intinya McDonald saat ini sedang masa perpanjangan sertifikasi halal dan sudah ada tembusan dari LPPOM MUI pusat ke kita,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan makanan Internasional Mc Donald’s yang baru saja buka di Pekanbaru tepat di jalan Protokol kota Pekanbaru ramai dibicarakan karena sertifikasi halalnya habis masa berlaku. Kepada bertuahpos.com, Public Relation PT Rekso Nasional Food produk Mc Donald’s Suci Lantika sudah menegaskan bahwa produk mereka halal dan dia berani menjamin produk Mc Donals Pekanbaru halal untuk di konsumsi umat muslim, sebab seluruh produk makanan Mc Donald’s tersebut sudah melewati proses audit.
“Semua makanan yang disajikan oleh McDonald’s kami jamin halal, karena kami diaudit oleh MUI secara berkala, dan sertifikat halal dari MUI diterbitkan tiap 2 tahun sekali setelah audit selesai,” sebutnya Sabtu (9/1/2016).
Selain itu mengenai sertifikasi halal, pihaknya mengiyakan terkait masa berlaku sertifikat halal 2013 Mc Donald’s yang sudah berakhir masa berlakunya pada 23 Desember 2015 lalu, dari penjelasan Suci, proses sertifikasi MUI pusat sudah masuk pada tahap proses pengauditan.
“Untuk tahun 2015 audit baru selesai dilakukan oleh MUI akhir tahun 2015,” tambahnya. (Riki)