BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau bersama DPD RI Komiter IV melakukan pertemuan di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Pertemuan kedua instansi ini membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pajak penghasilan. RUU ini adalah RUU inisiatif DPD RI tentang pajak penghasilan serta mengstur soal pengelolaan kekayaan negara dan daerah.
Pertenuan ini diagendakan berlangsung pada pukul 09.30 WIB, Senin (13/02/2017) dan dikuti oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Namun masih tentatif. Agenda ini sesuai dengan jadwal kegiatan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang dikirim Humas Setdaprov Riau.
Sebelumnya, DPD RI menggelar sidang pariourna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2016-2017, dengan agenda penyampaian laporan kegiatan reses Anggota DPD RI di daerah pemilihan masing-masing.
RUU pajak penghasilan masuk dalam rancangan peraturan yang muncul berdasarkan inisiatif dari DPD RI Komite IV. Dimana RUU ini akan mengatur tentang lingkup perpajakan hingga mekanismenya.
Penulis: Melba Ferry Fadly