BERTUAHPOS, BATAM – Aparat gabungan dari direktorat narkoba Polda Kepulauan Riau, Bea dan cukai batam, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan di kota Batam. Sebanyak 24 orang diamankan karena terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Â
“Selanjutnya 24 orang yang diamankan aparat gabungan langsung diserahkan pada petugas BNNP untuk diperiksa guna kepentingan rehabilitasi dan dibina oleh BNNP,” kata Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Agus Rokhmat, saat dihubungi, Minggu (8/9/2013) malam.
Â
Agus mengatakan, 24 orang yang diamankan tersebut terdiri dari 16 orang dari karokean Lucky Plaza dan 8 Orang berasal dari Karaoke Nagoya. Razia yang beranggotakan 155 aparat gabungan ini mengikutsertakan anjing pelacak dan alat ion scan.Â
Â
“Petugas menemukan satu bungkus rokok berisi ganja dalam 5 lintingan rokok dan alat bong serta bungkusan plastik kecil shabu dari ruangan vip karaoke,” ujar Agus.
Â
Ketua Forum Rakyat Marginal Batam, Ahadi Hutasoit menyatakan, kepolisian seharusnya melakukan razia ke seluruh lokasi hiburan yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Sayang sekali jika aparat hanya merazia dua tempat hiburan itu saja.
Â
“Sedangkan tempat hiburan besar seperti, diskotik Planet dan diskotik Pasifik tidak tersentuh oleh aparat kepolisian. Berharap kedepan nya aparat kepolisian jajaran polda kepri lebih serius memberantas peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di provinsi kepulauan riau, khususnya Batam,” ujar Ahadi, Minggu (8/9).
Â
Â
(detik.com)