BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat yang tergabung dari beberapa organisasi tani di Provinsi Riau menuntut agar aparat pemerintah segera menuntaskan kasus agraria di Provinsi Riau, Rabu (24/09/2014).‬ Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang 54.‬
‪Perwakilan Petani Bungaraya, Rokip meminta pemerintah mencabut HGU PT Teguh Karsa Wahana Lestari. Perusahaan dinilai telah melakukan pelanggaran, karena lahan persawahan itu digunakan oleh perusahaan sawit. Izin perusahaan tersebut juga sudah dicabut sejak tahun 2004, namun sampai sekarang masih beroperasi.
‪Ratusan massa yang memadati pintu gerbang Gedung Pemprov Riau ini meneriakkan pernyataan sikap mereka soal kasus agraria yang menjadi akar pecahnya konflik sosial di tengah masyarakat.‬
‪Selain itu mereka menuntut agar pemerintah segera mengembalikan tanah rakyat yang dicabut izin prinsip oleh kementerian kehutanan. Serta menghentikan kriminalisasi terhadap kaum tani.‬
‪Sejauh ini mereka menilai SBY gagal menjalankan UU Agraria. Oleh sebab itu di masa pemerintahan baru Jokowi JK diharapkan mampu menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh dan membatalkan program liberalisasi yang sudah direncanakan di Indonesia‬
Massa yang terdiri dari ‪Serikat Petani Indonesia, Petani Bunga Raya, Aliansi Rakyat Riau untuk reforma agraria serta beberapa LSM dan Mahasiswa, menjelang siang menggantungkan sepanduk yang berisi tuntutan mereka ke gerbang pintu masuk sebelah kiri Gedung Provinsi Riau. (melba)