BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Permasalahan parkir di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Panam menjadi perhatian bagi DPRD Pekanbaru, dalam hal ini adalah Komisi I.
Pasalnya, pungutan yang dilakukan oleh Awal Bros Panam dinilai tidak sesuai dengan Perda Pekanbaru mengenai tarif parkir yang berlaku saat ini. Pihak Awal Bros Panampun menanggapi permasalahan tersebut.
“Kalau untuk permasalahan parkir, saat rumah ini berdiri ada izin operasional. Area parkir sudah ada rekomendasi dan untuk penambahan bangunan sudah ada penambahan,” Manager Business and Development Awal Bros Panam dr Rumatha Veralisa Sihaloho, Selasa (19/1/2016).
Rekomendasi awal dari Dinas Perhubungan untuk parkir di Awal Bros Panam adalah 75 untuk mobil dan 200 untuk roda dua. Kemudian saat dilakukan penambahan bangunan, lahan parkir juga ditambah, untuk mobil 147 dan roda dua 317.
“Ada waktu di mana rumah sakit ini mengalami jumlah kunjungan terbanyak dan lahan parkir meningkat,” jelansya.
Sementara itu disinggung mengenai adanya laporan DPRD tentang pungutan parkir sebesar Rp 60 ribu, pihak Awal Bros Panam mengatakan hal tersebut merupakan denda inap kendaraan.
“Jadi itu bukan biaya per jamnya. Kami juga akan tanya kepada pihak Secure Parkir kenapa tidak menerapkan pungutan sesuai dengan perda. Semua ini kan pihak ketiga dan kami pertanyakan juga legal dari pihak pengelola parkir tersebut,” lanjut dr Chaca.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru sempat merekomendasikan agar RS Awal Bros Panam ditutup. Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti. “Kami meminta agar Awal Bros ditutup sementara ini, karena kami menilai Awal Bros harus mengurus izin-izin yang belum dilengkapi terlebih dahulu,” kata Ida belum lama ini.
Selain itu, Ida sendiri pada saat rapat dengar pendapat Ida sempat mengkritisi parkir yang memakai halaman masjid. Selain itu adanya pungutan Rp 60 Ribu untuk pasien yang menginap dan SOP pemeriksaan juga dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPRD tersebut.
“Saya menyoroti masalah parkir, biasanya penunggu pasien ada kartu gratis. Tapi pas mau pulang datang petugas ke saya dan menagih Rp 60 ribu, padahal mobil itu 24 jam nunggu pasien,” kata Ida. Seharusnya, kata Ida, jika memang tidak gratis, mobil harus dicantumkan harganya berapa. (Iqbal)
baca: Ida: Awal Bros Tidak Transparan