BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat Riau dianggap perlu terlibat dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan Karhutla, baik dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi.
“Antisipasi penegakan hukum memang sulit karena tidak OTT. Ini masalah akses memang,” kata Kabaharkam, Komjenpol Putut Eko Bayuseno, dalam konfrensi pers di Rimbo Panjang, Kamis (10/8/2017).Â
Dia mengatakan setakat ini hanya bisa dimaksimalkan peralatan yang tersedia. Upaya lain yang diharapkan, yakni keaktifan Babinsa dan Kepala Desa setempat untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.Â
Baca:Â Jangan Ada Merasa Paling Hebat, Inilah Pesan Kabaharkam Kepada Satgas Karhutla
“Mereka itulah yang jadi ujung tombaknya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Paling tidak bagaimana masyarakat itu tidak hanya sadar untuk tidak membakar lahan tapi juga mau memberikan informasi pelaku,” tambahnya.Â
Dia berharap upaya ini bisa membantu petugas dalam melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan Karhutla di Riau. Tujuannya, agar masalah Karhutla dan asap tidak lagi menjadi momok menakutkan. (bpc3)