BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain menegaskan sepanjang 2017, belum ada korporasi ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan Karhutla.Â
Dia mengatakan, dari 13 laporan kasus Karhutla yang masuk ke Polda Riau, sudah 14 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Namun dari 14 pelaku itu semuanya masyarakat dan belum satupun korporasi.Â
“Ada beberapa kendala yang kami hadapi, seperti kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti, ada laporan lahan perusahan terbakar. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi ternyata itu lahan bukan lagi punya perusahaan. Tapi sudah menjadi milik masyarakat,” tambahnya, Kamis (10/8/17).
Zulkarnain menambahkan, terkait perkara SP3 15 perusahaan, setakat ini masih dalam tahap proses. Sebab genderang perang melawan penjahat Karhutla sejak awal sudah ditabuh. Dengan kata lain pihaknya juga akan menyisir perusahaan yang terbukti terlibat dalam kasus Karhutla.Â
Baca:Â Jangan Ada Merasa Paling Hebat, Inilah Pesan Kabaharkam Kepada Satgas Karhutla
“Saya juga intens mengawasi penyidikan dalam kasus ini, apalagi korporasi. Jadi sejauh ini memang tidak ada bukti yang mengarah pada korporasi. Kalau ada yang terlibat saya senang sekali,” tambahnya. (bpc3)