BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengaku akan memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menutupi kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Riau yang dikurangi hingga 1,7 triliun.
Â
Meski demikian, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sadar, kondisi BUMD Riau tidak sepenuhnya bisa diharapkan. Sebab itu pula Pemprov akan mengajukan Peraturan Daerah (perda) mengenai tata kelola BUMD yang semberaut.
Â
“Kita juga akan maksimalkan BUMD yang ada. Makanya kita selektif pilih pimpinan BUMD,” katanya, Rabu (08/04/2015)
Â
Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) untuk Riau tidak tanggung-tanggung. Angkanya mencapai Rp 1,7 triliun.
Â
Andi mengaku Pemprov Riau kewalahan untuk menutupi ini. Sebab menurutnya, selama ini pendapatan Riau cukup banyak mengandalkan dana DBH tersebut. “Jumlahnya besar, mau ganti dari mana,” ujarnya.
Â
Sebelumnya, Menurut Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syahrial Abdi, strategi perbaikan tata kelola untuk perusahaan plat merah itu akan kembali dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dengan adanya peraturan baru ini, BUMD Riau bisa membenahi sistem tata kelola yang carut marut.
Â
“Kita akan buat Perdanya. Mudah-mudahan dewan cepat mengesahkan,” katanya.
Â
Dia menambahkan kehadiran Perda ini secara tidak langsung pemerintah akan bisa mengontrol cara kerja BUMD dalam mengelola sejumlah uang pemerintah lewat pernyataan modal. Perda inilah nantinya yang akan menjadi landasan pijakan BUMD dalam menjalankan perusahaannya. (melba)
Â