BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepanjang 2014 ini beberapa perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di Riau. Penjabat Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan menegaskan hal itu kerena  Pemprov Riau bersama pihak kepolisian terus mengawal perusahaan-perusahaan yang berpeluang terlibat dalam kasus Karhutla.
“Pemprov Riau dan penyidik sudah mengadakan rapat koordinasi dengan  meneken surat pernyataan mengikat perjanjian untuk terus melakukan investigasi dilapangan terhadap pembakaran hutan,” terang Pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Johan kepada waratawan, Jum’at (14/02/14).
Dikatakannya, dari investigasi hasil investigasi, jika ada data-data yang terkait dengan pelanggaran karhutla setiap perusahaan wajib ditindak tegas dengan diberikan sanksi. Hasilnya saat ini sudah ada 6 perusahaan yang ditetapkan oleh kapolda sebagai tersangka karhutla, dan itu harus terus dilanjutkan.
“Kami pemprov Riau akan terus memediasi, memfasilitasi, dan mendorong masyarakat dan perusahaan agar tidak melakukan tanam bakar. Kalau mau tanam jangan manfaatkan musin panas untuk melakukan pembakaran,” ujarnya.
Ditegaskan Djohermansyah, jika memanfaatkan musim kemaru untuk melakukan pembakaran, maka harus proses secara hukum, dan diberikan sanksi tegas. (Syawal)