BERTUAHPOS (BPC), PEKANBARU– Di Pekanbaru, tercatat hingga saat ini gugatan perceraian dari pihak perempuan masih mendominasi.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan Doni, Bagian informasi Pengadilan Agama Pekanbaru. Ia mengatakan bahwa pihak perempuan lah yang selama ini paling banyak dalam mengajukan perkara gugatan cerai.
” Dalam hak gugatan cerai, jumlah penggugat dari pihak perempuan yang paling tinggi jika dibandingkan pihak laki-laki’ ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (27/02/2017). .
Permasalahan dalam proses pengajuan perceraian ini pun sangat bervasiari mulai dari masalah ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga.
” Kalau dasar gugatan, yang saya baca bermacam-macam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya,” jelasnya.
Penulis: MG Rocky