BERTUAHPOS.COM, PELALAWAN – Lahan warga Pelalawan seluas 72 hektar tengah menanti kepastian dari pemerintah pusat untuk dilakukan pemutihan. Info ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan Ir Syahrul Syarief MSi kepada wartawan Kamis (18/9/2014).
Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, terutama Kabupaten Pelalawan dari menteri kehutanan RI Zulkifli Hasan, hasilnya di luar harapan. Namun Pemkab Pelalawan masih terus berjuang agar 72 ribu hektar lahan garapan, seperti sawah dan perkebunan, termasuk juga perkampungan dan desa masyarakat agar dilakukan pemutihan dan pembebasan.
Saat ini pihaknya sedang menunggu informasi dari komisi IV DPR RI untuk persiapan selanjutnya. “Komisi IV DPR RI saat ini sedang berkordinasi dengan Kementerian Kehutanan RI soal pemutihan dan pembebasan lahan seluas 72 ribu hektar yang Kita usulkan,” paparnya.
Apakah nanti Komisi IV DPR RI akan melakukan mediasi ataukah Pemkab Pelalawan yang akan langsung ke Kementerian Kehutanan. Semuanya masih menunggu sinyal dari mereka.
Dikatakan Syahrul, pihak planologi Dirjen Kehutanan RI juga sudah mengunjungi Pelalawan beberapa waktu lalu untuk melihat dan mengecek langsung kondisi di lapangan.
“Tentunya mereka tidak langsung mempercayai dan mengabulkan usulan Kita. Namun Kita telah mempersiapkan seluruh data di lapangan menyangkut soal lahan warga berupa garapan, seperti sawah dan perkebunan, termasuk juga perkampungan dan desa masyarakat. Kita terus perjuangkan agar lahan-lahan tersebut dilakukan pelepasan oleh Kemenhut RI.Pasalnya banyak kampung – kampung tua yang masuk dalam kawasan hutan,” terang Syahrul.
Syahrul mengaku sudah melakukan perjuangan yang total. Mulai dari menyurati Kementerian Kehutanan RI melalui Gubri, berkoordinasi dengan pihak Kehutanan Riau dan sejumlah pihak serta melakukan dialog dengan Komisi IV DPR RI pekan lalu yang langsung dipimpin Bupati Pelalawan HM Harris.(maulana)