BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak Januari hingga April 2015, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau masih berhutang tagihan listrik senilai Rp 2,9 milyar. Tunggakan ini didapat dari 50 pelanggan yang dibebankan ke Provinsi Riau, salah satunya rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Riau.
Hal itu disampaikan Asisten manager pelayanan pelanggan dan administrasi, yang juga humas PLN area Pekanbaru, Joy Mart Sihaloho kepada bertuahpos.com.
Dirinya menyampaikan tunggakan itu sudah berlangsung selama empat bulan. Besarannya bervariasi Januari lalu Rp 823juta, Februari Rp 741juta, Maret Rp 632juta, dan April Rp 732juta. “Dan nota semua kelompok pelanggan tersebut dimasukkan ujar Joy.
Pihaknya sudah mengkomunikasikan hal tersebut ke Pemrov Riau. “Intinya kita sudah koordinasi dengan provinsi melalui staf, bahwa tagihan yang ada dikami itu sudah mencapai Rp 2,9milyar rupiah,” sebutnya.
Dijelaskan Joy, pihak Pemprov saat disampaikan hal itu pihak Pemprov mengatakan seharusnya tunggakan tidak sebesar itu, dikarenakan ada beberapa pelanggan yang sudah tidak menjadi tanggungan Pemprov. “Tapi kita belum mendapatkan surat resminya, makanya kita anggap sama saja seperti tahun sebelumnya,” sebut Joy.
Mengenai adanya beberapa tagihan listrik yang bukan menjadi tanggung jawab Pemprov pihak PLN bersedia untuk melakukan proses pemindahan tagihan sesuai peruntukannya. “Kita siap, tidak lama itu pemindahan, tentunya harus ada surat resmi. Dan tunggakan dibayar,” tuturnya.
Masih kata Joy, seandainya pihak pemprov tak kunjung menyelesaikan tunggakan, maka pihaknya mau tidak mau akan melakukan pemutusan sementara. “Kita maklum juga. Tetapi kalau tidak juga (pembayaran), mau tidak mau eksekusi (pemutusan sementara). Karena itu (Rp 2,9milyar) sangat berpengaruh terhadap operasional kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan,” sebutnya.
Untuk itu dirinya berharap Pemprov bisa sesegera mungkin menyelesaikan tagihan tersebut. Sebab dana besar hampir Rp 3milyar tersebut berpengaruh terhadap operasional kerja PLN area Pekanbaru. (riki)