BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini, pembangunan Pasar Cik Puan masih terbengkalai. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum menemui kata sepakat. Terbaru, Pemko Pekanbaru meminta Pemprov Riau untuk menyelasaikan status aset Pasar Cik Puan.
“Untuk Pasar Cik Puan, kita telah meminta kepada tim Pemprov Riau dapat menyelesaikan status aset,” ujar Firdaus selaku Walikota Pekanbaru, Rabu 10 April 2019.
Baca :Â Upaya Penyelesaian Pasar Cik Puan Masih Menggantung
Lanjut Firdaus, dirinya sendiri mengklaim siap jika pengelolaan Pasar Cik Puan nantinya diberikan Peemprov Riau kepada Pemko Pekanbaru.
“Kalau kerjasama dilanjutkan, aset di Pemprov Riau dan hak pengelolaan di kita (Pemko Pekanbaru), boleh siap,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru tersebut menambahkan, selain Pasar Cik Puan, saat ini masih banyak aset Pemprov Riau yang terletak di dalam Kota Pekanbaru namun tidak dikelola dengan baik.
“Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai dan Pujasera di Jalan Arifin Ahmad tanahnya aset Pemprov Riau. Intinya kita meski bersinergi, maka aset pemerintah terutama Pemprov Riau yang ada di dalam kabupaten kota supaya dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (bpc9)