BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Kapolsek Bangko, Kompol Agung Tri Ardianto, SIK menyebutkan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan unsur perjudian yang berada di tempat permainan hiburan anak dan keluarga CT Game.
Menurutnya, salah satu penyebab adanya penutupan ataupun pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemkab Rohil, dalam hal ini Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Rohil, karena adanya penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh CT Game yang semula merupakan arena tempat permainan anak dan keluarga tersebut menjadi gelanggang permainan.Â
Baca:Â Petinggi CT Game Ancam Lakukan Demonstrasi Lagi Jika Tuntutan Tak Segera Ditanggapi
“Jadi diduga ada penyalahgunaan izin dari tempat permainan hiburan anak dan keluarga menjadi gelanggang permainan. Itu dugaan yang dikeluarkan oleh Pemda,” ujar Kapolsek Bangko.
Terkait adanya isu yang berhembus yang menyatakan bahwa adanya aktivitas judi yang terjadi di lokasi gelanggang permainan, ia mengaku belum menemukan hal tersebut hingga saat ini.Â
“Sampai saat ini kami belum menemukan unsur perjudian, hanya penyalahgunaan saja,” tandasnya. (bpc12)