BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– PT Pegadaian (persero) wilayah II menandatangani nota kesepemahaman dengan kepolisian di Hotel Pangeran, Kamis (17/03/2016). Dengan tema menyusun sistem korporasi yang mencegah kejahatan. Sosialisasi nota kesepemahaman dan pedoman kerja Antara Pegadaian dan kepolisian negara republik Indonesia.
Turut hadir Kapolda Riau, Dolly Bambang, Direktur III PT Pegadaian, Ferry Febrianto, Direktur V Pegadaian, Sri Mulyanto, Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno, Pimpinan Wilayah II PT Pegadaian, Arifmon dan Koordinator Pengamanan Korporasi, Yul Afian.
Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno mengatakan MoU ini bermaksud mencegah segala potensi tindak kejahatan yang dapat sewaktu-waktu terjadi khususnya kepada Pegadaian yang dalam hal ini merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Nota kesepemahaman ini maksudnya bukan menempatkan polisi satu-satu ditiap outlet Pegadaian. Melainkan polanya yang kita sentuh personil babinkantibmas akan berpatroli dan rutin berkomunikasi ke Satuan Pengamanan (Satpam) Pegadaian yang sudah dididik Polri,” katanya, Kamis (17/03/2016).
Selain itu mengoptimalkan preventif patroli dialogis anggota sabhara. “Memang kelihatannya aman-aman. Tetapi dengan kehadiran patroli, pelaku mikir mikir mau ngapain, lakukan tindakan kejahatan,” sebut Karobinopsnal Baharkam, Sudjarno.
Pimpinan Wilayah II PT Pegadaian (Persero), Arifmon sangat mengapresiasi kerjasama dengan pihak kepolisian ini. Diharapkan masyarakat serta Pegadaian bisa merasa lebih aman dan tidak khawatir dengan ancaman kejahatan. “Apalagi kita punya tiga inti layanan yakni pembiayaan termasuk gadai, mikro fidusia, syariah. Lalu perdagangan emas dan aneka jasa bisnis jasa lainnya. Makanya kita perlu kerjasama ini agar masyarakat secure bertransaksi kepada Pegadaian,” kata Arifmon.
Nota kesepemahaman yang dilakukan Pegadaian bersama kepolisian tersebut berupa tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pendidikan dan pelatihan keamanan serta sosialisasi. Bertujuan peningkatan hubungan para pihak dalam rangka peningkatan pengamanan dan penegakan hukum.
Selain itu Pegadaian Wilayah II yang mencakup tiga Provinsi yakni Sumatera Barat (Sumbar), Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) tengah berencana memakai panic bottom. Di mana bila terdapat tindakan mencurigakan atau kejahatan pihak Pegadaian tinggal memencet tombol yang langsung terhubung ke Polsek terdekat. “Sudah kita uji coba. Tetapi kita akan kaji lagi, termasuk biaya yang diperlukan,” sambung Arif.
Kapolda Riau, Dolly Bambang disela acara juga menyampaikan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya Pegadaian. Selain itu pihaknya mengerahkan personil sesuai dengan isi nota kesepemahaman yang disetujui bersama tersebut.
Penulis: Riki