BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kabar akan adanya mutasi pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dipastikan akan mengganggu pelaksanaan anggaran pemerintah.Â
Menurut Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, meski demikian, masalah mutasi itu dianggap hal biasa, sebab penyelenggara anggaran lebih tepatnya dilaksanakan oleh jajaran di bawah kepala dinas.
Usman mengatakan, soal kabar mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diyakini sedikit banyak pasti akan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan anggaran itu. Namun demikian, seharusnya masalah seperti ini sudah bisa diantisipasi, sebab mutasi bukan hal baru dalam internal pemerintah.Â
“Kalau kita telisik, apakah dengan adanya mutasi ini akan mengganggu pelaksanaan anggaran, sedikit banyak pasti akan memberikan pengaruh. Meskipun itu tidak sepenuhnya,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin (24/7/2017).Â
Baca:Â Mutasi Pemprov Riau, Pimpinan Itu Punya Tools Untuk Menilai Kinerja Bawahannya
Dia menjelaskan pada prinsipnya, jabatan kepala dinas bukanlah posisi utama dalam pelaksanaan anggaran. Sebab yang melaksanakan anggaran lebih tepatnya adalah posisi jabatan di bawahnya.
“Jadi, kalaupun ada mutasi setingkat kepala dinasnya saya rasa tidak akan banyak berpengaruh. Dan kepala dinas yang akan di pindahkan nanti sudah punya rencana kerja. Kan tinggal dilaksanakan saja, jadi tidak ada hambatan terlalu berarti sebenarnya,” tambahnya.Â
Usman menyebutkan, berbeda kasusnya jikalau kepala dinas atau pejabat yang baru di posisi itu tidak mau melaksanakan. Lebih tepat, dia meyakini soal mutasi itu pasti akan memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan anggaran walau tidak begitu signifikan.
“Besar kecilnya pengaruh itu tergantung dinas masing-masing dan siapa yang akan menjabati posisi itu,” tambahnya. (bpc3)