BERTUAHPOS.COM (BPC), LIMAPULUH KOTA – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota, Propinsi Sumatera Barat, Yuniwal meminta agar masyarakat pengguna jasa transportasi umum untuk mudik agar tidak menaiki angkutan yang belum lulus uji KIR atau laik jalan.
“Ini kita sampaikan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas selama arus mudik. Jadi masyarakat bisa melihat mana angkutan yang telah lulus uji KIR atau laik jalan. Bus yang sudah dipasang stiker angkutan lebaran 2017 berarti sudah laik jalan,” sebutnya.
Disampaikannya, bagi bus angkutan umum yang tidak laik jalan, juga tidak diperbolehkan untuk beroperasi sampai selesai diperbaiki. “Jadi kita lakukan pengecekan seperti rem, lampu dan ban harus dalam kondisi baik. Selain itu peralatan P3K, sabuk pengaman, racun api serta kursi penumpang harus dalam kondisi layak,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta semua perusahaan transportasi untuk melakukan cek fisik armada yang akan beroperasi, karena kegiatan tersebut merupakan rangkaian menguji angkutan penumpang atau manusia. “Ini akan kita lakukan mulai tanggal 17 sampai 18 Juni,” terangnya. (bpc15)Â