BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penggunaan Nilai Akhir (NA) sebagai patokan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Pekanbaru.
Masyarakat, terutama orangtua murid kecewa karena merasa sistem ini merugikan sebagian calon siswa. Karena nilai kelulusan SD yang diberikan Disdik Provinsi Riau tidak memuat NA (Nilai Akhir) maupun nilai US (Ujian Sekolah) daerah.
Menanggapi kekecewaan tersebut, Ketua Pelaksanaan PPDB yang juga Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal MPd, Selasa (01/07/2014) membantahnya. Ia menegaskan tidak ada yang dirugikan dengan kebijakan ini karena semua seleksi PPDB SMP mengacu pada nilai pada nilai US Provinsi.
“NA itu sendiri tidak tertera, jadi nilai yang mana meski kami jadikan acuan dalam PPDB. Salah satunya dengan nilai US Provinsi ini. Dan kami memberlakukannya sama ke semua anak. Jadi tidak ada yang mengacu pada NA,” terangnya.
Disdik harus menggambil kebijakan tersebut karena nilai kelulusan SD yang diberikan Disdik Provinsi tak memuat NAÂ maupun nilai US daerah. Ini berbeda dengan tahun lalu. Dimana formatnya hanya menampilkan nilai US Provinsi.
“Saya juga baru tahu setelah Disdik Provinsi menyerahkan nilai kelulusan pada tanggal 21 Juni atau tiga hari jelang PPDB dimulai. Apa yang disampaikan Disdik Provinsi pun sama dengan nilai yang tertera pada database kementerian,” jelasnya.
Karena NA tidak tercantum tahun ini, maka Disdik menganggap nilai US Provinsi itulah yang mestinya menjadi acuan seleksi PPDB. “Kalaupun ada siswa yang di surat keterangan, hasil ujiannya ada tertera nilai US daerah dan NA, Jamal menegaskan bahwa itu dibuat oleh pihak sekolah,” jelasnya.
PPDB SMP ini memang dianggap telah mengangkangi Perwako. Sebab, berdasarkan Perwako nomor 55 tahun 2014, tentang pedoman PPDB Kota Pekanbaru, khususnya di Pasal 13 ayat 1 tertulis bahwa seleksi PPDB SMP negeri melalui jalur anak pendidikan dan tenaga kependidikan kota Pekanbaru di luar sekolah tersebut, reguler, prestasi, tempatan/lingkungan dan luar kota Pekanbaru dilakukan berdasarkan perangkingan rata-rata NA SD/MI pada SKHUS atau Nilai Hasil Ujian Sekolah Paket A dengan menggunakan sistem komputerisasi online system, menurut persentase dan daya tampung masing-masing jalur pendaftaran. (iqbal)
Â