BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ada banyak cara bagi perusahaan untuk mencari celah masuk dalam sektor kebijakan pemerintah. Terutama soal perizinan lahan konsesi yang akan digarap. Selain memanfaatkan kebakaran huta, pihak perusahaan biasanya akan merangkul aparat desa setempat dalam hal perizinan.
“Seharusnya perusahaan itu dapat mengantongi izin bebas tanpa paksaan dari masyarakat untuk pengelolaan lahan, istilahnya FPIC,” Juru kampanye Media Greenpeace Indonesia Zamzami kepada bertuahpos.com
Seperti kasus yang terjadi Pulau Padang, Pihak RAPP, dalam hal ini perusahaan, seharusnya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, dalam arti kata bahwa izin tersebut murni atas persetujuan masyarakat setempat.
Situasi ini seringkali dimanfaatkan pihak perusahaan untuk melobi aparat desa, sehingga terkadang sering terjadi kekeliruan antara masyarakat dan aparat pemerintah. Tentu saja ini menjadi potensi konflik sosial yang berakibat fatal.
“Mereka bilang masyarakat setuju, padahal cuma kepala desanya saja. Akibatnya Banyak masyarakat di tipu,” katanya. (melba)